Kamu bisa lakukan registrasi kartu, unregistrasi kartu, dan cek status kartu kamu disini
Sesuai Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017, setiap satu nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan di TIGA nomor kartu seluler, berlaku kombinasi Tri dan IM3
Registrasi Kartu
Daftarkan kartu prabayar kamu disini
Unregistrasi Kartu
Daftarkan kartu prabayar kamu disini
Cek Status Kartu
Daftarkan kartu prabayar kamu disini